Buku ini membahas tentang Prinsip Hukum Jaminan Dalam UUHT; Prinsip yang mendasari parate executie dan pengaturan parate executie dalam UUHT. Penulis berharap buku ini dapat memberikan pemahaman kepada pembaca, bahwa meskipun parate executie dalam UUHT pengaturannya terdapat inkonsisten, konflik norma dan kesesatan penalaran, tetapi dengan berdasarkan prinsip perlindungan hukum dan kepastian hukum, bilamana Kantor Lelang Negara konsisten dalam melaksanakan penjualan lelang berdasarkan parate executie (Pasal 6 UUHT), maka lembaga parate executie tidak lagi lumpuh dan mati, melainkan hidup dan eksis kembali sebagai tiang penyangga utama bagi lembaga jaminan, khususnya Hak Tanggungan.
Selesainya penulisan edisi revisi buku tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak yang telah memberikan masukan dan saran kepada Penulis. Kepada Penerbit LaksBang Group Yogyakarta yang telah berkenan menerbitkan edisi revisi buku ini, Penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa buku ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif guna kesempurnaan buku ini akan Penulis terima dengan senang hati dengan harapan buku ini dapat memberikan manfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar