Laman

Kamis, 16 Oktober 2014

Dekonstruksi Teori Hukum Islam


Dekonstruksi Teori Hukum Islam
Judul: Dekontruksi Teori Hukum Islam; Kritik terhadap Konsep Mashlahah Najmuddin al-Thufi
Penulis: Dr. Muhammad Roy Purwanto, MA
Penerbit: Kaukaba
Tahun: 2014
Halaman: xx + 380 halaman
Ukuran: 16 x 24
Harga: Rp. 75.000,-
Sinopsis:
Buku ini mengangkat pemikiran al-Thufi dan mengkritisinya dengan jalan yang berbeda dari para pengkritik al-Thufi lainnya. Para pengkritik sebelumnya, mengkritisi liberalisasi konsep mashlahahnya, bahkan menganggap mashlalahnya tidak perlu dijadikan ijtihad. Sedangkan kajian buku ini berada pada posisi pengkritik konstruktif dengan mashlahah al-Thufi.
Buku ini di bagi dua sisi, yaitu kritik epistemologis dan kritik ideologis. Pertama Kritik epitemologis di antaranya adalah belum konsistennya penggunaan akal sebagaiepistemologi primer bagi konsep mashlahah. Metodologi al-Thufi adalah ‘kering’ teori, artinya tidak didukung dengan teori sosial, etika dan hukum rasional. Kedua Kritik ideologis terlihat bahwa konsep mashlahah al-Thufi sebenarnya rasional, namun kembali terpasung oleh kekuatan teks.
Tags: Dekontruksi Teori Hukum Islam; Kritik terhadap Konsep Mashlahah Najmuddin al-Thufi, Dr. Muhammad Roy Purwanto, Kaukaba

cp : 081 2277 9457 / 081804281351

Tidak ada komentar:

Posting Komentar