Laman

Senin, 08 Februari 2016

Quo Vadis Hukum, Ekologi & Keadilan Sosial

Quo Vadis Hukum, Ekologi & Keadilan Sosial
Judul buku : Quo Vadis Hukum, Ekologi & Keadilan Sosial
Penulis : Dr. Otong Rosadi, SH. MHum
Penerbit : THAFA MEDIA
Harga : Rp 47.500,-
Yang Berminat Pemesanan bisa sms ke Cp : 081804281351 / 085713733627, / 08122779457, Pin BB 52899683 / WA 088802811233
Sinopsis :
Hukum yang tidak didasari oleh deep ecology, sama halnya dengan bantalan stempel bagi berkembang-biaknya nilai-nilai barat yang menyusup ke bumi pertiwi ini. Bagi sikap hidup, cara berpikir, dan perilaku yang berakar pada individualisme dan kapitalisme. Maka semata untuk urusan lapangan kerja sesaat bagi masyarakat dan ongkos bagi pembangunan (baik PAD, APBD dan APBN), lingkungan pun dikorbankan.
Tugas hukum di masa kini dan ke depan teramatlah berat. Mendekonstruksi paradigma ekonomi kapitalistik yang sudah mapan, apalagi kecanduan sindrom bisnis pertambangan-kehutanan sudah sulit ditaklukan. Hanyalah melalui aparat penegak hukum, aktivis lingkungan, akademisi, lawyer dan masyarakat sipil yang memiliki kesadaran deep ecology-lah gerakan pembaharuan itu bisa dimulai. (Cuplikan Isi Buku)
• Buku ini terasa penting dan hadir tepat pada waktunya, pada saat muncul banyak kasus pertambangan dan kehutanan di daerah. Sependapat dengan Penulis, bahwa akar masalah dari Politik Hukum Pengelolaan Sumberdaya Alam, bermula dari hilangnya kesadaran deep-ecology dari penyelenggara Negara (Pusat dan Daerah) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Karenanya Ketetapan MPR mengenai Pengelolaan Sumber Daya Alam penting menjadi payung hukum bagi pengaturan perundang-undangan di bidang ini. (H. Alirman Sori,S.H.,M.Hum,M.M. anggota MPR unsur DPD Perwakilan Sumatera Barat).
• Buku ini bisa menjadi rujukan dari sisi Filsafat Hukum, Sejarah Hukum dan Politik Hukum mengenai pengaturan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Penting bagi akademisi, pegiat hukum dan aktivis lingkungan juga referensi yang baik bagi praktisi hukum yang bersentuhan dengan masalah-masalah kehutanan dan pertambangan. Sepanjang yang pernah kami telusuri, belum ada, buku sejenis ini dari perspektif filsafat dan politik hukum. (Handra, Darwin & Rekan, Kantor Hukum di Jakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar