Laman

Senin, 19 Juni 2017

Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum

Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum
Sebuah Penelitian tg Fundasi Kefilsafatan & Sifat Keilmuan Ilmu Hukum sbg landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasional Indonesia
pengarang:Prof. DR. Bernard Arief Sidharta, SH.
ISBN 978-979-538-171-6
Cetakan:III / 2009
Tebal: XII + 240
mandar maju
Harga: Rp.80.000.-
Jika Ada Yang Berminat Silahkan Bisa Hubungi ke Cp : 081804281351 / 085713733627, / 08122779457, Pin BB : D013BC54 / WA:08122779457 / 081221679970
Deskripsi Singkat:
Buku ini menyajikan masalah dan pokok-pokok pikiran yang tercantum di dalamnya kepada forum hukum Indonesia guna memperoleh kajian kritis dari para pakar hukum Indonesia,
⇆⇒dan juga para penstudi Filsafat Ilmu.Telaah dan diskusi tentang landasan kefilsafatan dan sifat-sifat khas Ilmu Hukum dan membuka atau memperluas kemungkinan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas dan baik tentang Ilmu Hukum itu, tentang kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahannya, tentang manfaatnya, tentang daya jangkau pemanfaatannya, dan apa yang dapat diharapkan dari penggunaannya.
Persepsi secara sadar tentang landasan, hakikat dan sifat-sifat Ilmu Hukum itu dapat mempengaruhi cara penggunaannya di dalam masyarakat, dank arena itu dapat diupayakan untuk dioptimalkan.Buku ini dibagi dalam beberapa bab yang antara lain membahas mengenai:    Gambaran umum perkembangan masyarakat Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan dan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia serta persoalan tentang peranan Ilmu Hukum di dalamnya;
    Pemaparan umum tentang perkembangan kehidupan hukum dan usaha untuk membangun tatanan hukum nasional yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia masa kini dan masa depan, serta fungsi dan tugas Ilmu Hukum di dalamnya;
    Pemaparan kedudukan Ilmu Hukum dalam keseluruhan disiplin ilmiah yang sudah ada, dan hubungannya dengan ilmu-ilmu lain;
    Mengemukakan berbagai disiplin intelektual yang mempelajari hukum, serta memberikan gambaran dan landasan kefilsafatan, wujud kegiatan pengembanan, sifat dan tugas Ilmu Hukum;
    Mengemukakan gagasan-gagasan tentang Ilmu Hukum Nasional Indonesia;
    Mengemukakan kesimpulan dan saran berdasarkan apa yang sudah dikemukakan sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar