Judul Buku : Citzen Law Suit
Sekilas tentang isi buku
Menilik sejarahnya, citizen lawsuit lahir di negara-negara yang menganut sistem hukum common law. Kasus pertama terjadi pada tahun 1970 di Amerika Serikat dalam permasalahan lingkungan. Kemudian citizen lawsuit juga terjadi di Australia khususnya di negara bagian New South Wales dengan permaslaahn yang sama, yaitu lingkungan. Dlaam perkembangannya, di India terjadi episode yang lebih progresif. Mahkamah Agung India memutuskan bahwa citizen lawsuit tidak lagi hanya dapat diajukan dalam perkara lingkungan hidup, tetapi pada semua bidang dimana negara dianggap melakukan kesalahan dalam memenuhi hak warga negaranya.
Harga : Rp. 40.700,-
Cp : 081 2277 9457 / 081 8042 81351
Tidak ada komentar:
Posting Komentar