Deideologi Pancasila
Judul: Deideologi Pancasila
Penulis: Ria Casmi Arrsa, SH.
Penerbit: UB Press
Tahun: 2011
Halaman: xvi + 176 halaman
Ukuran: 16 x 24
Harga: Rp. 53.500,-
Sinopsis:
Deideologi Pancasila (Analisis Kritis Perspektif Sejarah Hukum Ketatanegaraan Indonesia) merupakan khazanah intelektual pemikiran dalam mengumpulkan dana mengingat kembali sejarah kelahiran bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat atas segala bentuk kolonialisme yang ada di muka bumi.
Berdirinya NKRI yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak terlepas dari situasi politik internasional pasca kekalahan Jepang dalam perang Pasifik maupun situasi internal di dalam negeri. Ditengah-tengah kondisi tersebut lahir sebuah perdebatan yang sengit tentang dasar negara apa yang akan digunakan bagi tegaknya bangsa Indonesia sebagai bangunan yang kekal dan abadi. Apakah dasar negara Sosialis-komunis, Liberal-Kapitalis ataukah Islam? Pada akhirnya diantara perbedaan pandangan dari para tokoh bangsa merujuk pada satu titik kompromi (Kalimatun Sawa’) sebagai bentuk kesepakatan berama terhadap bangunan ideal negara yang akan berdiri yaitu negara yang berdasarkan pada Pancasila sebagai bentuk penjabaran dari makna kemajemukan bangsa Indonesia.
Akan tetapi fakta sejarah menunjukkan bahwa, kelahiran Pancasila merupakan produk bangsa yang digagas oleh para tokoh-tokoh bangsa (Founding Fathers) telah mengalami pasang surut dalam dinamika sosial politik maupun hukum ketatanegaraan Indonesia. Sejak rezim orde lama dan order baru Pancasila telah menjelma menjadi sebuah ideologi yang berkarakter represif dan otoriter.
Sedangkan perkembangan pada periode praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini penulis hendak mengkaji dan menganalisis Pancasila sebagai obyek penelusuran sejarah hukum ketatanegaraan Indonesia yang bersendikan pada aspek filosofis, historis, ideologis, maupun politis. Hal tersebut dilakukan melalui upaya untuk mengideologikan Pancasila dalam perspektif ideologi, praktek penyelenggaraannya maupun output yang dihasilkan.
Penulis hendak menggagas sebuah upaya (ikhtiar) dalam menemukan format baru praktek penerapan Pancasila dalam konteks berhukum dan bernegara di tengah pluralitas masyarakat Indonesia. Sehingga diskursus seputar Pancasila dapat di dudukkan dalam khasanah intelektual yang menarik untuk dikaji maupun digali oleh setiap komponen anak bangsa sebagai langkah dalam menghindarkan diri dari kebekuan berfikir maupun monointerpretasi Pancasila oleh rezim yang berkuasa.
Pemesanan bisa sms ke
Cp : 08122779457 / 081804281351, Pin BB 7D7467BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar