Konfrimasi Pelayanan Terbaru +62 877-4787-7491

Kamis, 11 Agustus 2016

PEMBARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA, Telaah Kompilasi hukum Islam

PEMBARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA, Telaah Kompilasi hukum Islam
Judul : PEMBARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA, Telaah Kompilasi hukum Islam
Penulis : Dr. H. A. Malthuf Siraj. M.Ag
Tahun : 2012
Penerbit : Pustaka Ilmu YogyakartaTebal : xiii+253 hal
Dimensi : 21×14 cm
Harga : Rp 55.000,- Discount menjadi Rp. 44.000,-
Jika Ada Yang Berminat Silahkan Bisa Hubungi ke Cp : 081804281351 / 085713733627, /
08122779457, Pin BB : D013BC54 / WA:088802811233 / 08881678032
Pengantar : Prof. Drs. Ratno Lukito, MA, D.CL (Guru Besar Bidang Comparative Law UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Implementasi hukum islam memasuki fase baru pada 1991 dengan diberlakukannya kompilasi hukum Islam (KHI) sebagai rujukan yuridis di lingkungan peradilan agama.
Kehadiran KHI membawa nuansa baru dalam model implementasi hukum islam yang berkembang di masyarakat karena menawarkan suatu modelbagi integrasi hukum islam yang berkembang di masyarakat dengan sistem hukum nasional. Tak hanya itu, KHI juga menawarkan contoh baru bagaimana hukum islam menunjukkan dinamika pembaharuannya dan kemampuan beradaptasi.
Dengan konteks keindonesian. Alih-alih sebagai bentuk kooptasi negara terhadap hukum islam. Perumusan KHI dapat dilihat sebagai “Ijtihat kelektif” untuk menjadikan hukum islam yang di gali dari tradisi fiqh, tetap relevan di tengah tuntunan sistem hukum nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar