Penulis : F. Budi Hardiman
Penerbit : Kanisius, Jogjakarta
Edisi : Pertama, 2009
Tebal : 246 Halaman
Harga : 45.000,-
Bagi sebuah negara, baik negara maju atau yang masih berkembang, sistem politik negara sangat penting. Sistem politik negara merupakan suatu filosofi hukum negara (ideologi) yang menjadi rujukan dalam menyelesaikan problematika kebangsaan. Ada banyak sistem politik negara yang berkembang dewasa ini, seperti; demokrasi, teokrasi, fasisme, komunisme, sosialisme, dan lain-lain. Indonesia, sejak sepuluh tahun terakhir ini, menjadikan demokrasi liberal sebagai filosofi hukum negara. Sebuah ideologi yang memberikan kebebasan tanpa batas kepada individu (rakyat).
Namun, sistem demokrasi liberal ternyata belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan di negeri ini. Terbukti, terorisme, korupsi, konflik antar suku dan agama, hingga kecurangan politik pun masih marak terjadi. Berdasarkan fakta yang ada, bisa dibilang, demokrasi liberal mengalami kebuntuan. Menurut Habermas, sistem demokrasi liberal memiliki dua kelemahan dasar, yakni mereduksi individu dari kelompoknya dan menciptakan individu-individu yang egoistis.
Pemesanan bisa hubungi :
Cp : 081 2277 9457 / 081 8042 81351, Pin BB 7D7467BB