Konfrimasi Pelayanan Terbaru +62 877-4787-7491

Minggu, 21 Desember 2014

MEMBANGUN KETATANEGARAAN INDONESIA BERWAWASAN PANCASILA

MEMBANGUN KETATANEGARAAN INDONESIA BERWAWASAN PANCASILA
Judul Buku      : Ketatanegaraan Indonesia: Perspektif Konstitusional
Pengarang       : Pro. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
Penerbit           : Total Media, 2009
Tebal               : x + 313
Harga : Rp. 55.000,-
Upaya untuk mengamandemen UUD 1945 selama masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto hampir pasti tidak mungkin dilakukan. UUD 1945 telah dianggap benda sakral yang tidak boleh disentuh oleh tangan-tangan perubahan. Setiap usaha untuk mengkoreksi UUD 1945 dianggap sebagai tindakan subversi, melanggar hukum dan mengancam stabilitas program pembangunan nasional.
UUD 1945 yang memberikan kekuasan penuh kepada lembaga eksekutif/Presiden (executive heavy) merupakan senjata ampuh rezim kala itu untuk mempertahankan kekuasaan. Tidak mengherankan jika upaya untuk merubah UUD yang lahir dan dibentuk dalam kondisi ”darurat” tersebut senantiasa dihalangi. Perangkat penghalang-pun dipersiapkan. Salah satunya adalah diterbitkannya Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum.
Ketika reformasi bergulir, tuntutan rakyat untuk mengamandemen UUD semakin tidak terbendung. MPR bersepakat (walau tidak terlalu bulat karena masih terdapat beberapa kelompok yang tidak menghendaki adanya amandemen UUD) untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Sebelum melakukan perubahan terhadap UUD 1945, MPR dalam Sidang Istimewa MPR tahun 1998 mencabut Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang mengharuskan terlebih dahulu menyelenggarakan referendum secara nasional dengan persyaratan yang sedemikian sulit sebelum dilakukan amandemen UUD 1945 oleh MPR. Keputusan tersebut menjadi tapak baru dalam sejarah konstitusi dan ketatanegaraan Indonesia.
Pemesanan buku yang Berminat Bisa Hubungi :
Cp : 081 2277 9457 / 081 8042 81351, Pin BB 7ED87E91

Tidak ada komentar:

Posting Komentar