Konfrimasi Pelayanan Terbaru +62 877-4787-7491

Kamis, 20 November 2014

Parliamentary Threshold dan HAM dalam Hukum Tata Negara Indonesia

Parliamentary Threshold dan HAM dalam Hukum Tata Negara Indonesia
Judul: Parliamentary Threshold dan HAM dalam Hukum Tata Negara Indonesia
Penulis: Efriza, SH., MH.
Penerbit: Setara Press
Tahun: 2014
Halaman: xvii + 167 halaman
Ukuran: 16 x 24
Harga: Rp. 75.000,-
Sinopsis:
Ambang batas perwakilan (parliamentary threshold) merupakan salah satu instrumen teknis Pemilu yang ditemui di negara-negara yang menggunakan sistem Pemilu proporsional. Threshold, electoral threshold, ataupun parliamentary threshold pada dasarnya sama, yakni ambang batas atau syarat yang harus dilampaui oleh partai politik untuk dapat mengirimkan wakilnya ke lembaga perwakilan. Biasanya dinyatakan dalam bentuk presentase suara atau pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dalam bentuk kursi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar