Konfrimasi Pelayanan Terbaru +62 877-4787-7491

Kamis, 21 Mei 2015

'Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad; Garda Depan

Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad; Garda Depan Menegakkan Indonesia 1945-1949'
Judul Buku: 'Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad; Garda Depan Menegakkan Indonesia 1945-1949'
Penulis: Zainul Milal Bizawie
Tebal: 452 halaman
Ukuran buku: 16x24 cm
Harga: Rp. 80.000,-
Yang Berminat Pemesanan bisa sms ke
Cp : 081804281351 / 085713733627, / 08122779457, Pin BB 52899683
Deskripsi; 
Penulisan sejarah kemerdekaan Indonesia yang ada dalam buku-buku pelajaran, memperlihatkan bagaimana kisah heroik militer dalam peperangan melawan penjajah. Seakan-akan hanya militer-lah kekuatan satu-satunya yang menjadi sebab keberhasilan kemerdekaan. Jika masih ingat bagaimana Deliar Noer dikeluarkan dari tim ketika menggarap “proyek” buku SNI (Sejarah Nasional Indonesia) dan tidak dicantumkan hasil penelitiannya. Dikemudian hari terungkap, alasannya adalah begitu kuatnya pengagungan terhadap peran orde baru dan militernya dalam penulisan tersebut.
Artinya, kepentingan penguasa waktu itu, tidak bisa dilepaskan dari penulisan sejarah. Akhirnya, penulisan sejarah yang tidak sesuai dengan kepentingan penguasa akan diberangus. Sejak dini, Zainul Milal dalam bukunya, “Laskar Ulama-Santri” mengingatkan bahwa sejarah seharusnya mengkaji dengan jernih adanya kepentingan politik yang terdapat dalam relasi kuasa (power relation), atau yang dikenal dengan politik pengetahuan (politik of knowledge). Dengan kata lain, perlunya kesadaran akan kesaling berkelindannya antara penulisan sejarah dengan kekuasaan (hlm. xvi).
Dalam buku ini menjelaskan, sejarah kiprah dan peran penting ulama/kyai dan santri dalam berjuang melawan penjajah, juga menjadi “korban pesakitan sejarah” oleh penguasa. Dengan metode rekontruksinya , buku ini melakukan – apa yang disebutnya sebagai kritik epistemologis – terhadap sejarah “resmi” negara yang disetir penguasanya. Kemudian menegaskan bahwa sejarah juga perlu dilihat dari perspektif religius yaitu adanya faktor ‘rahmat Tuhan’ seperti yang termaktub dalam naskah proklamasi maupun pembukaan UUD 45 (hlm. xvi). Dengan pendekatan simbolisasi dan mistifikasi, unsur-unsur religious ini mendapatkan rasionalitas tersendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar